Goda-Gado dan Unag-Uneg

11 Oktober, 2010

Status

Filed under: Uncategorized — palguno @ 11:01 AM

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, status didefinisikan sebagai keadaan atau kedudukan (orang, badan, dsb) dalam hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya. Kata pertama dalam definisi, keadaan/kedudukan membuat orang mencari status yang enak atau nyaman. Kata kedua hubungan dengan masyarakat, membuat orang ingin agar statusnya baik di masyarakat.

Keinginan untuk memperolah status yang enak dimana masyarakat memandang baik, akhirnya membuat orang berlomba-lomba ingin memperoleh status yang terbaik. Status menjadi orang kaya, orang pintar, orang ramah, orang yang gemar beramal, merupakan sedikit status yang diimpikan banyak orang. Namun bagaimana proses mendapatkan status tersebut? Ternyata tidak semua orang mendapatkan dengan cara yang jujur.

Beberapa orang ingin menjadi kaya tapi dengan cara korupsi, ingin dianggap pintar tapi membeli ijazah ilegal tanpa kuliah, dan ingin dianggap banyak beramal tapi sebetulnya lebih banyak mengambil hak milik orang lain. Status yang seharusnya memberikan nilai bagi pribadi orang tersebut sering kali justru berbalik menjadi status yang memalukan.

Banyak orang menganggap status atau kedudukan selalu bisa dibeli dengan uang. Pejabat memperoleh kedudukannya karena banyak menyuap, peneliti memperoleh penghargaan bukan karena hasil penelitiannya, namun karena mencuri hasil penelitian orang lain. Itulah contoh status yang diperoleh dengan tidak jujur.

Ada lagi yang unik di negara ini. Status seseorang dalam bidang hukum bisa berubah-ubah sesuai keinginan oknum-oknum tertentu. Sebelumnya berstatus sebagai tersangka korupsi, namun karena kedekatannya dengan penguasa bisa berubah status menjadi sekedar saksi, akhirnya statusnya adalah bebas dari segala tuntutan. Seharusnya perubahan status melalui proses legal yang benar dan jujur, namun ketika uang berbicara maka statuspun ikut berubah sesuai keinginan.

Pekan lalu ada lagi yang heboh menyangkut kunjungan Presiden SBY ke luar negeri. Keberangkatan Presiden SBY ke Belanda atas undangan Ratu Belanda tiba-tiba dibatalkan pada saat-saat terakhir. Alasannya, karena ada tuntutan dari RMS agar pengadilan Belanda menangkap Presiden. Meski pengadilan menolak tuntutan RMS, namun yang menarik adalah karena ada kekhawatiran Presiden SBY ditetapkan statusnya sebagai tersangka, maka lawatan ke Belandapun dibatalkan. Jadi karena ada perubahan status dari Kepala Negara menjadi kemungkinan tersangka, maka kunjungan kenegaraan dibatalkan.

Lalu sebetulnya apa fungsi status? Seharusnya status memberikan gambaran keadaan atau kedudukan seseorang. Nah karena menggambarkan keadaan seseorang inilah, maka status sering dipermainkan. Misalnya status penduduk miskin bisa berubah-ubah sesuai kepentingan oknum-oknum tertentu. Ketika akan ada penyaluran bantuan, penduduk yang berstatus miskin menjadi banyak. Tujuannya bukan untuk mendapatkan banyak bantuan bagi penduduk miskin, namun banyak bantuan artinya banyak dana yang bisa dikorupsi. Lalu ketika ada kampanye, status penduduk miskin jumlahnya bisa berkurang. Itulah permainan status.

Status para petinggi negara ini juga sering tidak sesuai dengan perilakunya. Wakil rakyat yang terhormat sering berperilaku tidak terhormat karena bertengkar dan mengeluarkan caci maki di antara mereka sendiri. Status para pejabat yang harusnya melayani rakyat juga sering jusru merugikan rakyat.

Manusia diciptakan Tuhan sebagai khalifah di muka bumi, sebagai khalifah seharusnya memelihara apa yang ada di bumi. Namun status khalifah ini kadang menjadi tidak yang seharusnya karena justru manusia membuat kerusakan di muka bumi. Jadi apakah status manusia sebagai khalifah ini harus berubah, seharusnya tidak berubah. Manusia sebagai mahluk berakal harus menggunakan akalnya demi kesejahteraan bagi sesamanya, baik mahluk hidup maupun benda mati.

Semoga kita yang masih berstatus sebagai manusia bisa bertindak sesuai kodratnya sebagai manusia pelindung bumi, bukan perusak bumi.

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.