Goda-Gado dan Unag-Uneg

15 Maret, 2010

Barter

Filed under: Uncategorized — palguno @ 9:49 AM

Barter, sebuah kata yang masuk dalam kosa kata istilah ekonomi. Dalam kamus Merriam-Webster, barter secara etimologi berasal dari kata bartren (Middle English), muncul pada sekitar abad ke-15. Kata ini berasal dari Anglo-French bareter yang berarti to do business, exchange, turunan dari kata barater (Old French). Jadi barter memiliki arti yang identik dengan pertukaran atau bisnis dengan cara melakukan pertukaran.

Barter merupakan sebagai sebuah kegiatan dagang yang dilakukan dengan cara mempertukarkan komoditi yang satu dengan komoditi lain. Jadi dalam barter terjadi proses jual beli namun pembayarannya tidak menggunakan uang, melainkan menggunakan barang. Tentunya nilai barang yang dipertukarkan tidak jauh berbeda atau sama nilainya. Jual beli seperti ini lazim dilakukan pada jaman dahulu ketika mata uang belum berlaku. Namun saat ini ketika mata uang sudah berlaku di seluruh dunia, bahkan sudah ada sistem transaksi elektronik, barter masih berlangsung di beberapa tempat.

Proses jual beli dengan mempertukarkan barang sah secara hukum. Bahkan Indonesia pernah melakukan barter pesawat produksi IPTN dengan beras ketan dari Thailand. Pertimbangan melakukan barter sering didasari oleh kepraktisan karena tidak perlu membelanjakan uang hasil jual beli untuk memperoleh komoditi yang dibutuhkan. Komoditi yang dipertukarkan dalam proses barter bisa langsung digunakan oleh masing-masing pihak. Sebagai contoh petani bisa menukarkan berasnya dengan daging, sehingga tidak perlu lagi berbelanja daging untuk mendapatkan lauk pauk.

Itulah barter yang terjadi dalam perdagangan komoditi. Namun belakangan ini kita sering mendengar barter dalam sektor lain, yaitu barter politik. Kalau dalam sektor ekonomi barter dilakukan untuk mempertukarkan barang, lalu dalam dunia politik, apa yang dipertukarkan? Tentunya dengan merujuk asal kata dan definisinya, barter berarti ada proses tukar menukar komoditi. Karena yang terjadi ada dalam dunia politik, berarti komoditi yang dipertukarkan juga komoditi politik. Komoditi politik seperti apa yang dipertukarkan? Komoditi yang saling menguntungkan tentunya.

Komoditi politik yang baik dipertukarkan dengan komoditi politik yang baik pula akan berdampak baik. Misalnya program kesehatan gratis ditukar dengan program pendidikan gratis. Artinya kedua program saling mendukung, saling membiayai, dan saling menguatkan. Dampaknya orang sehat bisa berpikir secara baik untuk mendapatkan pendidikan tinggi, orang berpendidikan tinggi bisa melakukan gaya hidup sehat. Dampaknya saling menguatkan dan sangat baik.

Namun apa yang sekarang ramai dibicarakan di media massa, barter politik dilakukan untuk mendapatkan jabatan atau kedudukan penting di pemerintahan. Barter politik juga dilakukan dalam kasus hukum, orang yang bersalah ditukar dengan orang yang bersalah sehingga menjadi tidak bersalah. Seperti dalam matematika, minus kali minus akan menjadi positif. Nah, kalau sudah begini siapa yang diuntungkan, tentunya hanya pihak yang melakukan barter saja. Padahal dalam politik kenegaraan, seharusnya keuntungan terbesar harus ada pada rakyat, bukan hanya pejabat atau penguasa saja.

Pertukaran hal-hal yang baik sangat dianjurkan, namun pertukaran hal-hal buruk sangat tidak dianjurkan. Oleh karena itu, mulailah sekarang kalau mau barter, jangan keburukan dipertukarkan dengan keburukan, namun kebaikan dipertukarkan dengan kebaikan. Lebih gawat lagi bila terjadi pertukaran kebaikan dengan keburukan, karena hasilnya menjadi keburukan. Plus kali minus akan menghasilkan minus, itu dalam matematika yang juga bisa terjadi ketika kebaikan dipertukarkan dengan keburukan. Jadi sekali lagi, dengan dilandasi niat baik, kebaikan harus selalu menghasilkan kebaikan. Keuntungan dalam dunia politik jangan dinikmati sendiri, tapi bagikanlah demi kebahagiaan seluruh masyarakat.

Sebagai penutup, penulis akan senang jika ada yang mau barter tulisan. Semoga bisa saling melengkapi dan menjadi bahan evaluasi bagi penulis. Terima kasih.

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.